Mengapa longsor masuk kedalam bentuk erosi
Longsor (landslide),
adalah suatu bentuk erosi yang pengangkutan atau pemindahan tanahnya terjadi
pada suatu saat dalam volume yang besar. Longsor terjadi sebagai akibat
meluncurnya suatu volume tanah di atas suatu lapisan agak kedap air yang jenuh
air. Lapisan tersebut terdiri dari liat atau mengandung kadar liat tinggi yang
setelah jenuh air berperan sebagai bidang luncur. Longsor dapat terjadi jika
terpenuhi tiga syarat yaitu:
1.
Lereng yang cukup
curam;
2.
Terdapat lapisan di
bawah permukaan tanah yang agak kedap air dan lunak yang akan berperan sebagai
bidang luncur;
3.
Terdapat cukup air
dalam tanah sehingga lapisan tanah tepat di atas lapisan kedap air tadi menjadi
jenuh.
Konteks erosi, hutan
lebat atau alang-alang
Hutan lebat merupakan sebuah kawasan yang ditumbuhi
dengan lebat oleh pepohonan dan tumbuhan lainnya. Hutan memiliki kesatuan
ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi
pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya yang satu dengan lainnya tidak
dapat dipisahkan. Sedangkan alang-alang lebat merupakan sejenis rumput berdaun
tajam, yang kerap menjadi gulma di lahan pertanian.
Dalam kontek erosi jika keduanya dibandingkan hutan lebat lebih baik
dibandingkan alang alang lebat. Hal tersebut terjadi karena hutan
lebat memiliki tajuk tanaman berlapis dan beragam yang mampu meredam energi kinetik butir hujan,
sehingga mengurangi kejadian erosi percik. Kondisi ini menyebabkan perusakan
agregat tanah mampu dicegah, sehingga dapat mempertahankan laju infiltrasi
tetap tinggi. Daun
dan ranting serta materi organik lain dapat membantu penutupan tanah sehingga dapat
membantu mengurangi kejadian erosi percik serta mengurangi kecepatan aliran
permukaan dan memberi waktu kepada tanah untuk melakukan infiltrasi. Akar
pepohonan pada hutan lebat mampu menembus lapisan kerak dalam tanah jika dibandingkan dengan akar alang-alang sehingga membuat rekahan-rekahan yang mampu meningkatkan infiltrasi air ke dalam tanah.
3Penggurunan di Indonesia.
Penggurunan (desertifikasi) merupakan
degradasi lahan yang relatif kering menjadi semakin gersang, kehilangan badan
air, vegetasi dan hewan liar yang disebabkan faktor perubahan iklim maupun
aktivitas manusia. Keadaan ini muncul dalam waktu yang cukup lama. Penggurunan
terjadi pada lahan yang memiliki produktivitas rendah, sehingga akar tanaman sulit berkembang, dan
kesuburan tanahnya sudah jauh berkurang. Hal tersebut dapat menimbulkan erosi berlebihan. Penggurunan dapat terjadi
karena berkurangnya pasokan air di suatu wilayah dalam jangka waktu yang lama,
akibat dari curah hujan di bawah rata-rata wilayah tersebut. Beberapa penyebab tersebut sudah mulai terlihat dan
terjadi di beberapa wilayah di Indonesia, terutama di wilayah timut Indonesia
(NTT). Dari beberapa pernyataan tersebut dapat disimpulkan bahwa sangat memungkinkan
terjadi penggurunan di Indonesia.
>>