Sabtu, 21 Mei 2011

Database Guru SMAN 2 Kotabumi Kampus Jalawiyata Prokimal

No Nama NIP Keterangan Ijazah
1 Drs. Khuzaini HS 19590601 198702 1 001 GURU Sarjana Sejarah
2 Dra. Sumarni 19600905 198803 2 003 GURU Sarjana Kimia
3 Drs. H. Suwanto, MM 19640720 199003 1 006 Kepala Sekolah Magister Manajemen
4 Drs. Kusnadi, BA, S.Pd 19540702 198303 1 005 GURU Sarjana Bahasa Indonesia
5 Ridiyani, BA, S.Pd 19551221 198303 2 003 GURU Sarjana Bahasa Indonesia
6 Agus Ahmad Hidayat, S.Pd 19600128 198302 1 001 GURU Sarjana Bahasa Indonesia
7 Dra. Asmarani 19601105 199011 2 001 GURU Sarjana Bimbingan Konseling
8 Drs. D a r n o 19621105 199011 1 001 GURU Sarjana Kimia
9 S l a m e t, S.Pd.I 19630305 198601 1 004 GURU Sarjana Pendidikan Islam
10 Mujiman, S.Pd 19640413 198703 1 008 GURU Sarjana Bahasa Indonesia
11 Rismai Munaf, BA 19510510 198212 2 001 GURU Sarmud Agama
12 Joko Sudarmo, S.Pd 19601109 198601 1 004 GURU Sarjana Sejarah
13 Drs. Malkan Sangidu 19630408 199203 1 003 GURU Sarjana Olah Raga dan Kesehatan
14 Sri Ani, S.Pd 19640128 198601 2 002 Waka Humas Sarjana Bahasa Inggris
15 I m r a n, S.Pd 19641119 198703 1 003 Waka Kesiswaan Sarjana Bahasa Indonesia
16 Drs. Suratno 19650503 199303 1 007 GURU Sarjana Bahasa Inggris
17 Koriya, S.Pd 19660219 198903 2 004 GURU Sarjana Bahasa Inggris
18 Heri Supriyanto, S.Pd 19690110 199303 1 004 GURU Sarjana Bahasa Indonesia
19 Drs. Totok Noch Samsi 19651103 199702 2 001 GURU Sarjana Geografi
20 Dra. Eni Nurnaningsih 19690414 199303 2 007 GURU Sarjana Biologi
21 Zuwirna Defi, BA, S.Pd 19561008 198503 2 004 GURU Sarjana Bahasa Indonesia
22 Jati Wiyoto, BA, S.Pd 19600903 198603 1 009 GURU Sarjana Bahasa Indonesia
23 Drs. Priyo Raharjo PS 19630204 198601 1 004 GURU Sarjana Kimia
24 Edi Kusmayadi, S.Pd. Kim. 19640703 199001 1 001 GURU Sarjana Kimia
25 Sri Agustin Iriani, S.Pd 19670811 199010 2 001 GURU Sarjana Matematika
26 Ida Puspita Dewi Wati, S.Pd 19680514 199303 2 004 Waka Kurikulum Sarjana Bahasa Inggris
27 Wakidi Suwianto, S.Pd 19630712 199003 1 004 Waka Sarpras. Sarjana Bahasa Indonesia
28 M. Gamalludin, S.Pd 19650515 199011 1 001 GURU Sarjana Bahasa Inggris
29 Dra. Susmawati 19681228 199512 2 001 GURU Sarjana Bahasa dan Seni
30 Widodo, S.Pd 19721216 199702 1 001 GURU Sarjana Sejarah
31 Yusuf, S.Pd 19661109 199203 1 004 GURU Sarjana Matematika
32 Mulyadi, S.Pd 19720125 199802 1 002 GURU Sarjana Matematika
33 Usman, S.Pd 19561231 198303 1 110 GURU Sarjana Ekonomi Koperasi
34 Dra. Siti Mariyam 19661201 199802 2 001 GURU Sarjana Bimbingan Konseling
35 Imron Sobirin, S.Pd 19690215 199203 1 006 GURU Sarjana Fisika
36 Retno Kurniati, S.Si 19710224 200501 2 006 GURU Sarjana Sains/Akta IV Biologi
37 Mediawati, S.Pd 19750507 200501 2 009 GURU Sarjana Bahasa Inggris
38 Yulyasari, S.Pd 19820720 200501 2 010 GURU Sarjana Fisika
39 Sri Wahyuni, S.Psi 19810719 200604 2 013 GURU Sarjana Bimbingan Konseling
40 Diana Wati, S.Pd 19820827 200604 2 009 GURU Sarjana Kimia
41 Susila Darmawati, S.Pd 19761023 200604 2 007 GURU Sarjana Ekonomi
42 Drs. Joko Subroto 19680525 200701 1 008 GURU Sarjana Bahasa Indonesia
43 Lusi Septrisanti, S.Pd 19780916 200701 2 013 GURU Sarjana Bahasa Inggris
44 Henny Marlinda, S.Si 19760302 200801 2 018 GURU Sarjana Biologi
45 Suswati, H.S.Pd 19770120 200801 2 007 GURU Sarjana Kimia
46 Rusti Winarsih, S.Pd 19820519 200903 2 002 GURU Sarjana Geografi
47 Yunita Sri Handayani, S.Pd 19820612 200903 2 002 GURU Sarjana Matematika
48 Hana Ariesna, S. Kom 19830408 200903 2 002 GURU Sarjana Komputer
49 Deni Anggraini, S.Pd 19831004 200903 2 002 GURU Sarjana Fisika
50 Andalas Mulyawan, S.Pd 19860515 200903 1 003 GURU Sarjana Pendidikan Ekonomi
51 Siti Al Miriah, S.Pd 19800924 201001 2 025 GURU Sarjana Geografi
52 Ichwani Wahidin 19820928 200501 1 005 GURU
53 Shinta Yuni Nuraini 3348 7456 4830 0023 GURU D.III Bahasa Inggris
54 APD. Sri Soehana, S.Pd 1555 7226 2320 0002 GURU Sarjana Ekonomi
55 Edi Sudaryanto, A.Md 0256 7566 5820 0013 GURU D.III Bahasa Jepang
56 Anita Desmarlianti, S.Pd 3560 7586 6030 0033 GURU Sarjana Biologi
57 R o m l i, S.Pd, K.Or 7440 7586 5920 0012 GURU Sarjana Kepelatihan Olah Raga
58 Slamet Riadi 28367506532000 GURU Diploma II Pendidikan Agama Budha
59 I Gusti Ayu Risani - GURU SMA
60 Emalia Apriani, S.Pd 6754 7626 6330 0022 GURU Sarjana Matematika
61 Ahmad Haetami, S.Kom. 2157 7526 5320 0013 GURU Sarjana Komputer
62 Suhartiningsih, S.Pd 6250 7426 4330 0023 GURU Sarjana Bahasa dan Sastra Indonesia
63 Renny Sapitri, S.Sos. - GURU Sarjana Sosiologi
64 Ahmad Pujiadi, A.Md - GURU D.III Sistem Informasi
65 Amrozi Hamidi, S.Pd.I - GURU Sarjana Pendidikan Islam
66 Denny Yudha AT, S.Si - GURU Sarjana Teologi

Selasa, 10 Mei 2011

Teknik konseling


Konseling dan Persetujuan Tindakan Medik
Maksud dari konseling dan persetujuan tindakan medik adalah untuk mengenali kebutuhan klien, membantu klien membuat pilihan yang sesuai dan memahami tujuan dan risiko prosedur klinik terpilih.

Konseling
Konseling adalah proses pertukaran informasi dan interaksi positif antara klien-petugas untuk membantu klien mengenali kebutuhannya, memilih solusi terbaik dan membuat keputusan yang paling sesuai dengan kondisi yang sedang dihadapi.
Tujuan konseling KB
Konseling KB bertujuan membantu klien dalam hal:
  • Menyampaikan informasi dari pilihan pola reproduksi.
  • Memilih metode KB yang diyakini.
  • Menggunakan metode KB yang dipilih secara aman dan efektif.
  • Memulai dan melanjutkan KB.
  • Mempelajari tujuan, ketidakjelasan informasi tentang metode KB yang tersedia.

Prinsip Konseling KB
Prinsip konseling KB meliputi: percaya diri / confidentiality; Tidak memaksa / voluntary choice; Informed consent; Hak klien / clien’t rights dan Kewenangan / empowerment.

Keuntungan Konseling KB
Konseling KB yang diberikan pada klien memberikan keuntungan kepada pelaksana kesehatan maupun penerima layanan KB. Adapun keuntungannya adalah:
  • Klien dapat memilih metode kontrasepsi yang sesuai dengan kebutuhannya.
  • Puas terhadap pilihannya dan mengurangi keluhan atau penyesalan.
  • Cara dan lama penggunaan yang sesuai serta efektif.
  • Membangun rasa saling percaya.
  • Mengormati hak klien dan petugas.
  • Menambah dukungan terhadap pelayanan KB.
  • Menghilangkan rumor dan konsep yang salah.

Hak Pasien
Pasien sebagai calon maupun akseptor KB mempunyai hak sebagai berikut: a) Terjaga harga diri dan martabatnya. b) Dilayani secara pribadi (privasi) dan terpeliharanya kerahasiaan. c) Memperoleh informasi tentang kondisi dan tindakan yang akan dilaksanakan. d) Mendapat kenyamanan dan pelayanan terbaik. e) Menerima atau menolak pelayanan atau tindakan yang akan dilakukan. f) Kebebasan dalam memilih metode yang akan digunakan.

Konseling KB dan Komunikasi Interpersonal
Komunikasi interpersonal dalam pelayanan kesehatan menggunakan :
  1. Motivasi
  2. Edukasi / pendidikan
  3. Konseling
Motivasi
Motivasi pada pasien KB meliputi: Berfokus untuk mewujudkan permintaan, bukan pada kebutuhan individu klien; Menggunakan komunikasi satu arah; Menggunakan komunikasi individu, kelompok atau massa.
Pendidikan KB
Pelayanan KB yang diberikan pada pasien mengandung unsur pendidikan sebagai berikut: Menyediakan seluruh informasi metode yang tersedia; Menyediakan informasi terkini dan isu; Menggunakan komunikasi satu arah atau dua arah; Dapat melalui komunikasi individu, kelompok atau massa; Menghilangkan rumor dan konsep yang salah.
Konseling KB
Konseling KB antara lain: Mendorong klien untuk mengajukan pertanyaan; Menjadi pendengar aktif; Menjamin klien penuh informasi; Membantu klien membuat pilihan sendiri.

Peran Konselor KB
Proses konseling dalam praktik pelayanan kebidanan terutama pada pelayanan keluarga berencana, tidak terlepas dari peran konselor. Tugas seorang konselor adalah sebagai berikut:
  • Sahabat, pembimbing dan memberdayakan klien untuk membuat pilihan yang paling sesuai dengan kebutuhannya.
  • Memberi informasi yang obyektif, lengkap, jujur dan akurat tentang berbagai metode kontrasepsi yang tersedia.
  • Membangun rasa saling percaya, termasuk dalam proses pembuatan Persetujuan Tindakan Medik.

Ciri Konselor Efektif
  • Memperlakukan klien dengan baik.
  • Berinteraksi positif dalam posisi seimbang.
  • Memberikan informasi obyektif, mudah dimengerti dan diingat serta tidak berlebihan.
  • Mampu menjelaskan berbagai mekanisme dan ketersediaan metode konstrasepsi.
  • Membantu klien mengenali kebutuhannya dan membuat pilihan yang sesuai dengan kondisinya.

Jenis Konseling
Jenis konseling terbagi menjadi tiga, yaitu:
  1. Konseling umum
  2. Konseling spesifik
  3. Konseling pra dan pasca tindakan
Konseling umum dapat dilakukan oleh petugas lapangan keluarga berencana atau PLKB. Konseling umum meliputi penjelasan umum dari berbagai metode kontrasepsi untuk mengenalkan kaitan antara kontrasepsi, tujuan dan fungsi reproduksi keluarga.
Konseling Spesifik
Konseling spesifik dapat dilakukan oleh dokter / bidan / konselor. Konseling spesifik berisi penjelasan spesifik tentang metode yang diinginkan, alternatif, keuntungan-keterbatasan, akses, dan fasilitas layanan.
Konseling Pra dan Pasca Tindakan
Konseling pra dan pasca tindakan dapat dilakukan oleh operator / konselor / dokter / bidan. Konseling ini meliputi penjelasan spesifik tentang prosedur yang akan dilaksanakan (pra, selama dan pasca) serta penjelasan lisan / instruksi tertulis asuhan mandiri.
Teknik Konseling Gallen dan Leitenmaier, 1987
Teknik konseling menurut Gallen dan Leitenmaier (1987), lebih dikenal dengan GATHER yaitu:
G : Greet respectully
A : Ask, Assess needs
T : Tell information
H : Help choose
E : Explain dan demonstrate
R : Refer or Return visit
Dalam bahasa Indonesia, juga lebih dikenal dengan SATU TUJU yang meliputi:
Sa : Salam
T : Tanya
U : Uraikan
Tu : Bantu
J : Jelaskan
U : Kunjungan ulang atau rujuk

Informed Choice
Informed choice merupakan bentuk persetujuan pilihan tentang: Metode kontrasepsi yang dipilih oleh klien setelah memahami kebutuhan reproduksi yang paling sesuai dengan dirinya / keluarganya; Pilihan tersebut merupakan hasil bimbingan dan pemberian informasi yang obyektif, akurat dan mudah dimengerti oleh klien; Pilihan yang diambil merupakan yang terbaik dari berbagai alternatif yang tersedia.

Informed Consent
Informed consent adalah :
  • Bukti tertulis tentang persetujuan terhadap prosedur klinik suatu metode kontrasepsi yang akan dilakukan pada klien.
  • Harus ditandatangani oleh klien sendiri atau walinya apabila akibat kondisi tertentu klien tidak dapat melakukan hal tersebut.
  • Persetujuan diminta apabila prosedur klinik mengandung risiko terhadap keselamatan klien (baik yang terduga atau tak terduga sebelumnya).
Persetujuan tindakan medik (Informed Consent) berisi tentang kebutuhan reproduksi klien, informed choice, dan prosedur klinik yang akan dilakukan; ada penjelasan tentang risiko dalam melakukan prosedur klinik tersebut; standar prosedur yang akan dilakukan dan upaya untuk menghindarkan risiko; klien menyatakan mengerti tentang semua informasi tersebut diatas dan secara sadar memberikan persetujuannya.
Informed consent juga dilakukan pada pasangannya dengan alasan sebagai berikut :
  • Aspek hukum, hanya saksi yang mengetahui bahwa pasangannya secara sadar telah memberikan persetujuan terhadap tindakan medik.
  • Suami tidak dapat menggantikan posisi istrinya untuk memberikan persetujuan (atau sebaliknya) kecuali pada kondisi khusus / tertentu.
  • Secara kultural (Indonesia) suami selalu menjadi penentu dalam memberikan persetujuan tetapi secara hukum, hal tersebut hanya merupakan persetujuan terhadap konsekuensi biaya dan pemahaman risiko (yang telah dijelaskan sebelumnya) yang mungkin timbul dari prosedur klinik yang akan dilakukan.
 >>

Teknik tubektomi


Tubektomi ialah tindakan yang dilakukan pada kedua tuba Falloppii wanita. Metoda dengan cara operasi tersebut di atas telah dikenal sejak zaman dahulu. Hippocrates menyebut bahwa tindakan itu dilakukan terhadap orang dengan penyakit jiwa. Sekarang tindakan tubektomi dilakukan secara sukarela dalam rangka keluarga berencana.

TUBEKTOMI
Dahulu tubektomi dilakukan dengan jalan laparotomi atau pembedahan vaginal. Sekarang, dengan alas-alas dan teknik baru, tindakan ini diselenggara¬kan secara lebih ringan dan tidak memerlukan perawatan di rumah sakit.
Dalam tahun-tahun terakhir ini tubektomi telah merupakan bagian yang penting dalam program keluarga berencana di banyak negara di duma. Di Indonesia sejak tahun 1974 telah berdiri perkumpulan yang sekarang bernama Perkumpulan Kontrasepsi Mantap Indonesia (PKMI), yang membina perkem¬bangan metode dengan operasi (M.0) atau kontrasepsi mantap secara sukarela, tetapi secara resmi tubektomi tidak termasuk ke dalam program nasional keluarga berencana di Indonesia.
Keuntungan tubektomi ialah :
1) motivasi hanya dilakukan satu kali saja, sehingga tidak diperlukan motivasi yang berulang-ulang
2) efektivitas hampir 100%
3) tidak mempengaruhi libido seksualis
4) kegagalan dari pihak pasien (patient's failure) tidak ada.
Sehubungan dengan waktu melakukan metode dengan operasi, dapat dibedakan antara m.o. postpartum dan m.o. dalam interval. Tubektomi post¬partum dilakukan satu hari setelah partus.
Tindakan yang dilakukan sebagai tindakan pendahuluan untuk mencapai tuba Falloppii terdiri atas pembedahan transabdominal seperti laparotomi, mini laparotomi, laparoskopi dan pembedahan transvaginal, seperti kolpotomi posterior, kuldoskopi, serta pembedahan transservikal (trans-uterin), seperti penutupan lumen tuba histeroskopik.
Untuk menutup lumen dalam tuba, dapat dilakukan pemotongan tuba dengan berbagai macam tindakan operatif, seperti cara Pomeroy, cara Irving, cara Uchida, cara Kroener, cara Aldridge. Pada cara Madlener tuba tidak dipotong. Di samping cara-cara tersebut di atas, penutupan tuba dapat pula dilakukan dengan jalan kauterisasi tuba, penutupan tuba dengan clips, Falope ring, Yoon ring, dan lain-lain.

Indikasi metode dengan operasi (M.0)
Metode dengan operasi dewasa ini dijalankan atas dasar sukarela dalam rangka keluarga berencana. Kerugiannya ialah bahwa tindakan ini dapat dianggap tidak reversibel, walaupun sekarang ada kemungkinan untuk membuka tuba kembali paas mereka yang akhirnya masih menginginkan anak lagi dengan operasi rekanalisasi. Oleh karena itu, penutupan tuba hanya dapat dikerjakan pada mereka yang memenuhi syarat-syarat tertentu.
Seminar Kuldoskopi Indonesia pertama di Jakarta (18-19 Desember 1972) mengambil kesimpulan, sebaiknya tubektomi sukarela dilakukan pada wanita yang memenuhi syarat-syarat berikut:
1. Umur termuda 25 tahun dengan 4 anak hidup
2. Umur sekitar 30 tahun dengan 3 anak hidup
3. Umur sekitar 35 tahun dengan 2 anak hidup,

Pada konperensi khusus Perkumpulan untuk Sterilisasi Sukarela Indonesia di Medan (3-5 Juni 1976) dianjurkan pada umur antara 25-40 tahun, dengan jumlah anak sebagai berikut:
1. Umur antara 25-30 tahun dengan 3 anak atau lebih.
2. Umur antara 30-35 tahun dengan 2 anak atau lebih.
3. Umur antara 35-40 tahun dengan 1 anak atau lebih.
Umur suami hendaknya sekurang-kurangnya 30 tahun, kecuali apabila jumlah anak telah melebihi jumlah yang diinginkan oleh pasangan itu. Di bagian Obstetri/Ginekologi Fakultas Kedokteran USU/RSUPP Medan, berhubung dengan tingginya angka kematian perinatal dan bayi, serta pentingnya anak lelaki bagi beberapa suku di Sumatera Utara digunakan rumus 120 yang disesuaikan dengan persyaratan sterilisasi sukarela. Dengan ini, syarat untuk sterilisasi ialah umur wanita x jumlah anak hidup dengan paling sedikit 1 anak laki-laki, harus tidak kurang dari 120, dengan umur wanita terendah 25 tahun. Rumus 120 tersebut, dewasa ini tidak begitu dipegang teguh lagi sehubungan dengan beratnya tekanan pertumbuhan penduduk.

Tindakan pendahuluan guna penutupan tuba
Laparotomi
Tindakan ini tidak dilakukan lagi sebagai tindakan khusus guna tubektomi. Di sini penutupan tuba dijalankan sebagai tindakan tambahan apabila wanita yang bersangkutan perlu dibedah untuk keperluan lain. Misalnya, pada wanita yang perlu dilakukan seksio sesarea, kadang-kadang tuba kanan dan kiri ditutup apabila tidak diinginkan bahwa ia hamil lagi.
Laparotomi postpartum
Laparotomi ini dilakukan satu hari postpartum. Keuntungannya ialah bahwa waktu perawatan nifas sekaligus dapat digunakan untuk perawatan pascaopera¬si, dan oleh karena uterus masih besar, cukup dilakukan sayatan kecil dekat fundus uteri untuk mencapai tuba kanan dan kiri. Sayatan dilakukan dengan sayatan semi lunar (bulan sabit) di garis tengah distal dari pusat dengan panjang kurang-lebih 3 cm dan penutupan tuba biasanya diselenggarakan dengan cara Pomeroy.
Minilaporotomi
Laparotomi mini dilakukan dalam mass interval. Sayatan dibuat di garis tengah di atas simfisis sepanjang 3 cm sampai menembus peritoneum. Untuk mencapai tuba dimasukkan alas khusus (elevator uterus) ke dalam kavum uteri. Dengan bantuan alas ini uterus bilamana dalam retrofleksi dijadikan letak antefleksi dahulu dan kemudian didorong ke arah lubang sayatan. Kemudian, dilakukan penutupan tuba dengan salah satu cara.
Laparoskopi
Mula-mula dipasang cunam serviks pada bibir depan porsio uteri, dengan maksud supaya kelak dapat menggerakkan uterus jika hal itu diperlukan pada waktu laparoskopi. Setelah dilakukan persiapan seperlunya, dibuat sayatan kulit di bawah pusat sepanjang lebih 1 cm. Kemudian, di tempat luka tersebut dilakukan pungsi sampai rongga peritoneum dengan jarum khusus (jarum Veres), dan melalui jarum itu dibuat pneumoperitoneum dengan memasukkan CO2 sebanyak 1 sampai 3 liter dengan kecepatan kira-kira 1 liter permenit. Setelah pneumoperitoneum dirasa cukup, jarum Veres dikeluarkan dan sebagai gantinya dimasukkan troikar (dengan tabungnya). Sesudah itu, troikar diangkat dan dimasukkan laparoskopi melalui tabung. Untuk memudahkan penglihatan uterus dan adneks, penderita diletakkan dalam posisi Trendelenburg dan uterus digerakkan melalui cunam serviks pada porsio uteri. Kemudian, dengan cunam yang masuk dalam rongga peritoneum bersama-sama dengan laparoskop, tuba dijepit dan dilakukan penutupan tuba dengan kauterisasi, atau dengan memasang pada tuba cincin Yoon atau cincin Falope atau clip Hulka. Berhubung dengan kemungkinan komplikasi yang lebih besar pada kauterisasi, sekarang lebih banyak digunakan cara-cara yang lain.
Kuldoskopi
Wanita ditempatkan pada posisi menungging (posisi genupektoral) dan setelah spekulum dimasukkan dan bibir belakang serviks uteri dijepit dan uterus ditarik ke luar dan agak ke atas, tampak kavum Douglasi mekar di antara ligamentum sakro-Aterinum kanan dan kiri sebagai tanda bahwa tidak ada perlekatan. Dilakukan pungsi dengan jarum Touhy di belakang uterus, dan melalui jarum tersebut udara masuk dan usus-usus terdorong ke rongga perut. Setelah jarum diangkat, lubang diperbesar, sehingga dapat dimasukkan kuldoskop. Melalui kuldoskop dilakukan pengamatan adneksa dan dengan cunam khusus, tuba dijepit dan ditarik ke luar untuk dilakukan penutupannya dengan cara Pomeroy, cara Kroener, kauterisasi, atau pemasangan cincin Falope.


Cara penutupan tuba
Cara Madlener
Bagian tengah dari tuba diangkat dengan cunam Pean, sehingga terbentuk suatu lipatan terbuka. Kemudian, dasar dari lipatan tersebut dijepit dengan cunam kuat-kuat, dan selanjutnya dasar itu diikat dengan benang yang tidak dapat diserap. Pada cara ini tidak dilakukan pemotongan tuba. Sekarang cara Madlener tidak dilakukan lagi oleh karena angka kegagalannya relatif tinggi, yaitu 1% sampai 3%.
Cara Pomeroy
Cara Pomeroy banyak dilakukan. Cara ini dilakukan dengan mengangkat bagian tengah dari tuba sehingga membentuk suatu lipatan terbuka, kemudian dasarnya, diikat dengan benang yang dapat diserap, tuba di atas dasar itu dipotong. Setelah benang pengikat diserap, maka ujung-ujung tuba akhirnya terpisah satu sama lain. Angka kegagalan berkisar antara 0-0,4%.
Cara Irving
Pada cara ini tuba dipotong antara dua ikatan benang yang dapat diserap, ujung
proksimal dari tuba ditanamkan ke dalam, miometrium, sedangkan ujung distal ditanamkan ke dalam ligamentum latum.
Cara Aldridge
Peritoneum dari ligamentum Tatum dibuka dan kemudian tuba bagian distal bersama-sama dengan fimbria ditanam ke dalam ligamentum latum.
Cara Uchida
Pada cara ini tuba ditarik ke luar abdomen melalui suatu insisi kecil (minilaparotomi) di atas simfisis pubis. Kemudian di daerah ampulla tuba dilakukan suntikan dengan larutan adrenalin dalam air garam di bawah serosa tuba. Akibat suntikan ini, mesosalping di daerah tersebut mengembung. Lalu dibuat sayatan kecil di daerah yang kembung tersebut. Serosa dibebaskan dan tuba sepanjang kira-kira 4-5 cm; tuba dicari dan setelah ditemukan dijepit, diikat, lalu digunting. Ujung tuba yang proksimal akan tertanam dengan sendirinya di bawah serosa, sedangkan Ujung tuba yang distal dibiarkan berada di luar serosa. Luka sayatan dijahit secara kantong tembakau. Angka kegagalan cara ini adalah 0.
Cara Kromer
Bagian fimbria dari tuba dikeluarkan dari lubang operasi. Suatu ikatan dengan benang sutera dibuat melalui bagian mesosalping di bawah fimbria. jahitan ini diikat dua kali, satu mengelilingi tuba dan yang lain mengelilingi tuba sebelah proksimal dari jahitan sebelumnya. Seluruh finbria dipotong. Setelah pasti tidak ada perdarahan, maka tuba dikembalikan ke dalam rongga perut.
Teknik ini banyak digunakan. Keuntungan cara ini antara lain ialah sangat kecilnya kemungkinan kesalahan mengikat ligamentum rotundum. Angka kegagalan 0,19%.


>>

Cara-cara konseling tentang kontrasepsi

A. Definisi Konseling
Konseling merupakan proses pemberian informasi obyektif dan lengkap, dilakukan secara sistematik dengan panduan komunikasi interpersonal, teknik bimbingan dan penguasaan pengetahuan klinik yang bertujuan untuk membantu seseorang mengenali kondisinya saat ini, masalah yang sedang dihadapi, dan menentukan jalan keluar atau upaya mengatasi masalah tersebut. (Saefudin, Abdul Bari : 2002).
Proses pemberian bantuan seseorang kepada orang lain dalam membuat suatu keputusan atau memecahkan suatu masalah melalui pemahaman terhadap fakta-fakta, harapan, kebutuhan dan perasaan-perasaan klien.
Proses melalui satu orang membantu orang lain dengan komunikasi, dalam kondisi saling pengertian bertujuan untuk membangun hubungan, orang yang mendapat konseling dapat mengekspresikan pikiran& perasaannya dengan cara tertentu sesuai dengan situasi, melalui pengalaman baru, mamandang kesulitan objektif sehingga dapat menghadapi masalah dengan tidak terlalu cemas dan tegang.( SCA.C STEERING COOMUTE, 1996).
Jadi konseling kebidanan adalah bantuan kepada orang lain dalam bentuk wawancara yang menuntut adanya komunikasi, interaksi yang mendalam dan usaha bersama antara konselor (bidan) dengan konseli (klien) untuk mencapai tujuan konseling yang dapat berupa pemecahan masalah, pemenuhan kebutuhan ataupun perubahan tingkah laku/ sikap dalam ruang lingkup pelayanan kebidanan”.



B. Tujuan Konseling
Tujuan konseling adalah :
  1. Pemecahan masalah, meningkatkan efektifitasindividu dalam pengambilan keputusan secara tepat.
  2. Pemenuhan kebutuhan, menghilangkan perasaan yang menekan/ mengganggu.
  3. Perubahan sikap dan tingkah laku.

C. Langkah Konseling
Ada 3 langkah pokok konseling yang harus dilaksanakan yaitu : (a) Pendahuluan, menciptakan kontak mengumpulkan data klien untuk mencari tahu penyebabnya; (b) Bagian inti/ pokok , mencari jalan keluar dan menentukan jalan keluar yang harus dipilih; (c) Bagian akhir, penyimpulan dari seluruh aspek kegiatan dan merupakan tahap penutupan untuk pertemuan berikutnya.

D. Prinsip Dasar Konseling
Kemampuan menolong orang lain digambarkan dalam sejumlah keterampilan yang digunakan seseorang sesuai dengan profesinya yang meliputi (HOPSAN, 1978) : (1) Pengajaran; (2) nasehat dan bimbingan ; (3) pengambilan tindakan langsung; (4) pengelolaan; (5) konseling.

E. Fungsi Konseling Kebidanan
Fungsi konseling adalah :
  1. Pencegahan : mencegah timbulnya masalah kesehatan.
  2. Penyesuaian : membantu klien mengalami perubahan biologis, psikologis, kultural dan lingkungan .
  3. Perbaikan : perbaikan terjadi bila ada penyimpangan perilaku klien
  4. Pengembangan : meningkatkan pengetahuan dan kemampuan serta peningkatan derajat kesehatan.



F. Hal Yang Harus Diperhatikan Dalam Konseling
Hal yang harus diperhatikan dalam konseling adalah :
  1. Iklim psikologis, suasana percakapan : Iklim psikologis, tindakan, perilaku, sikap dari orang lain yang mempunyai dampak terhadap diri kita. Contoh : bidan otoriter kepada klien -> feed back negatif.
  2. Sikap Konselor (Bidan) menurut “Rogers”, yaitu :
    a. Acceptance(Menerima) : Konselor menunjukkan sikap menerima, sehingga konseli merasa tidak ditolak, diacuhkan, didikte, tapi melainkan konseli merasa bahwa ia diterima sebagai dirinya sendiri. Terima klien dengan sikap terbuka dan apa adanya. Konselor memperhatikan tanpa pamrih, tanpa menguasai klien. Tulus dan ikhlas. Konselor harus menghargai konseli, apapun yang dikatakan konseli. Beri kesempatan pada klien untuk mengemukakan keluhan-keluhannya.
    b. Sikap tidak menilai
    c. Sikap percaya terhadap konseli
  3. Alam pikiran dari konseli ?dilihat dari dalam diri konseli sendiri
  4. Situasi konseling, persamaan persepsi sampai mendapat pengertian.

G. Teknik Konseling
Teknik konseling ada 3 yaitu :
  1. Pendekatan authoritatian atau directive, pusat dari keberhasilan konseling adalah dari konselor.
  2. Pendekatan non-directive atau conselei centred, konseli diberikan kesempatan untuk memimpin proses konseling dan memecahkan masalah sendiri.
  3. Pendekatan edetic, konselor menggunakan cara yang baik sesuai dengan masalah konseli.

H. Proses Konseling
Proses konseling terdiri dari 4 unsur kegiatan yaitu :
  1. Pembinaan hubungan baik (rapport) : Pembinaan hubungan baik dimulai sejak awal pertemuan dengan klien dan perlu dijaga seterusnya dengan :a. Memberi salam pada awal setiap pertemuan.b. Memperkenalkan diri
    c. Menciptakan suasana nyaman dan aman.
    d. Memberikan perhatian penuh pada klien (SOLER).S :Face your clients squarely (menghadap klien) & smile/ nod at clients (senyum/ mengganggukkan kepala).
    O :Open and Non Judgemental Facial Expression (ekspresi muka menunjukkan sikap terbuka dan tidak menilai).
    L : Lean Towards Client (tubuh condong kearah klien).
    E : Eye Contact in a culturally- Acceptable Manner (kontak mata/ tatap mata sesuia dengan cara yang diterima budaya setempat).
    R : Relaxed and Friendly Manner (santai dan sikap bersahabat).
e. Bersabar
f. Tidak memotong pembicaraan klien
  1. Pengambilan keputusan, pemecahan masalah dan perencanaanSetelah mendapatkan dan memberikan cukup informasi sesuai dengan masalah dan kondisi klien, konselor membantu klien memecahkan masalah yang dihadapi atau membuat perencanaan untuk mengatasi masalah. Faktor-faktor yang mempengaruhi pengambilan keputusan adalah (1) fisik, (2) emosional, (3) rasional, (4) praktikal, (5) interpesonal, (6) struktural.
  2. Menindaklanjuti pertemuan : Menindaklanjuti pertemuan konseling dengan membuat rangkuman, merencanakan pertemuan selanjutnya/ merujuk klien.

I. Faktor Penghambat Konseling
Faktor penghambat dalam konseling antara lain :
  1. Faktor individualKeterikatan budaya merupakan faktor individual yang dibawa seseorang dalam melakukan interaksi. Orientasi ini merupakan gabungan dari : (a) faktor fisik atau kepekaan panca indera, usia dan seks; (b) sudut pandang terhadap nilai-nilai; (c) faktor sosial pada sejarah keluarga dan relasi, jaringan sosial, peran dalam masyarakat, status sosial; (d) bahasa.
  2. Faktor yang berkaitan dengan interaksi, (a) tujuan dan harapan terhadap komunikasi; (b) sikap terhadap interaksi; (c) pembawaan diri terhadap orang lain; (d) sejarah hubungan.
  3. Faktor situasional
  4. Kompetensi dalam melakukan percakapan : Komunikasi dikatakan efektif bila ada sikap perilaku kompeten dari kedua belah pihak. Keadaan yang dapat menyebabkan putusnya komunikasi adalah : (a) kegagalan informasi penting; (b) perpindahan topik bicara; (c) tidak lancar; (d) salah pengertian.

J. Hasil Pelayanan Konseling Kebidanan
Harapan bidan setelah dilaksanakan konseling adalah kemandirian klien dalam :
  1. Peningkatan kemampuan klien dalam mengenali masalah, merumuskan pemecahan masalah, menilai hasil tindakan dengan tepat.
  2. Klien mempunyai pengalaman dalam menghadapi masalah kesehatan.
  3. Klien merasa percaya diri dalam menghadapi masalah.
  4. Munculnya kemandirian dalam pemecahan masalah kesehatan.

 >>